KPK Gandeng Kepala Daerah Se-Tanah Papua Raya, Perketat Pengawasan dan Rekening Khusus Dana Otsus
JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memperkuat benteng pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Melalui kolaborasi makro bersama kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua Raya, KPK mendorong reformasi tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Komitmen strategis ini ditegaskan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026). Forum ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, wali kota, DPR Papua, hingga Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Yang kita bangun bukan hanya kepatuhan aturan, tapi sistem pencegahan penyimpangan,” tegas Setyo Budiyanto.
Dorong Pemisahan Rekening Dana Otsus
Dalam evaluasi mendalam, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi di internal pemda, meliputi:
- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
- Pengelolaan aset daerah (termasuk kendaraan/fasilitas dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat purnatugas)
- Manajemen kepegawaian
- Pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai solusi konkret untuk memperkuat transparansi, KPK mendorong kebijakan radikal berupa pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD. Langkah ini dinilai akan mempermudah pelacakan arus masuk dan keluar anggaran secara real-time sehingga lebih mudah diawasi publik dan lembaga pengawas.
Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Tak bergerak sendiri, dalam menjalankan fungsi monitoring dan supervisi ini, KPK menggandeng sejumlah instansi penting guna melakukan evaluasi komprehensif:
- Kementerian Dalam Negeri & Kementerian Keuangan
- Bappenas & LKPP
- BPKP & BPK
”Tujuannya bukan mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik dan risiko korupsi dapat ditekan serendah mungkin,” tambah Setyo. Ia juga mengingatkan bahwa tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah saat ini adalah momentum krusial untuk berbenah.
Komitmen Penuh untuk Orang Asli Papua (OAP)
Merespons arahan KPK, Pemerintah Provinsi Papua memberikan apresiasi tinggi. Menghantarkan sambutan Gubernur, Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen menegaskan bahwa Dana Otsus merupakan amanah besar yang dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
”Dana ini bukan sekadar alokasi dalam dokumen anggaran, melainkan amanah untuk memperkuat kualitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua,” cetus Aryoko.
Sebagai penutup komitmen nyata di forum tersebut, dilakukan pengukuhan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) serta penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Pencegahan Korupsi oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRP, dan Ketua MRP se-Tanah Papua Raya yang disaksikan langsung oleh pimpinan KPK dan kementerian terkait.
