Gelar Kuliah Umum di Uncen, Ketua KPK Ajak Mahasiswa Papua Kawal Transparansi Dana Otsus

KPK---Mahasiswa-Punya-Peran-Strategis-Awasi-Pengelolaan-Dana-Otsus-Papua-image_large

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas garis pertahanan pencegahan korupsi di Tanah Papua. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membidik sektor pendidikan dengan menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra strategis untuk mencetak generasi muda yang berintegritas dan kritis terhadap kebijakan publik.

​Komitmen tersebut digaungkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura, Jumat (17/7/2026). Di hadapan Wakil Rektor II Uncen Dr. Ferdinand Risamasu dan ratusan mahasiswa, Setyo menantang kaum intelektual muda Papua untuk mengambil peran lebih besar dalam mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

​“Dana Otsus ini merupakan dana besar yang telah dikelola sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya,” tegas Setyo Budiyanto.

 

Arsitektur Baru KPK dan Pentingnya Keterbukaan

​Dalam kuliah umum tersebut, Setyo membedah materi krusial mengenai ‘Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025’. Di luar pemaparan regulasi baru, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah prasyarat mutlak untuk mempersempit ruang gerak para koruptor.

​Menurutnya, jika seluruh proses penganggaran dipaparkan secara gamblang, masyarakat—terutama mahasiswa—dapat menjalankan fungsi kontrol sosial berbasis data secara lebih objektif dan efektif.

​”Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, semua pihak bisa ikut mengawasi publik dan mencegah potensi penyimpangan sejak awal,” tambahnya.

Uncen Siapkan Pusat Studi Antikorupsi

​Bak gayung bersambut, pihak Universitas Cenderawasih merespons positif strategi pendekatan pendidikan yang diusung oleh KPK. Wakil Rektor II Uncen, Dr. Ferdinand Risamasu, menyatakan kesiapan institusinya untuk memperkuat ekosistem antikorupsi di Bumi Cenderawasih melalui jalur riset dan pengabdian masyarakat.

  • Langkah Konkret: Uncen kini telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi.
  • Target Ke Depan: Fasilitas ini akan diakselerasi sebagai pusat kajian, rekomendasi kebijakan berbasis bukti, dan laboratorium penguatan budaya integritas bagi perguruan tinggi se-Papua.

Dialog Interaktif dan Harapan Masa Depan

​Suasana kuliah umum berlangsung dinamis saat memasuki sesi dialog interaktif. Ratusan mahasiswa tampak antusias melontarkan berbagai pertanyaan kritis seputar tantangan riil pemberantasan korupsi di daerah, teknis pengawasan Dana Otsus, hingga bentuk kontribusi nyata yang bisa diambil oleh pemuda.

​Melalui sinergi erat ini, KPK berharap institusi kampus mampu melahirkan barisan pelopor antikorupsi di Papua. Dengan pengawalan yang ketat dari kalangan akademisi, setiap rupiah dari Dana Otsus diharapkan tidak lagi menguap sia-sia, melainkan benar-benar mendarat untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *