Perkuat Perlindungan Anak Yatim, Bupati Bangkalan Apresiasi Sinergi Kejari dan Pengadilan Agama
BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dan Pengadilan Agama (PA) Bangkalan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Perwalian Khusus bagi anak yatim dan piatu yang berada di bawah pengasuhan yayasan berbadan hukum.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Bangkalan pada Kamis (16/7/2026) tersebut menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak anak di wilayah Bangkalan.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa anak merupakan aset berharga bangsa yang wajib mendapatkan jaminan hak secara menyeluruh, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga kepastian hukum.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama. Melalui sidang perwalian ini, negara hadir untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan hukum yang jelas. Dengan begitu, hak-hak mereka di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, maupun kesejahteraan sosial dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Lukman Hakim.
Lukman menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berkomitmen mendukung penuh upaya perlindungan anak lewat berbagai program strategis. Beberapa di antaranya adalah program Sekolah Rakyat dan Program Satu Desa Satu Sarjana, yang dirancang untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak di Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, isu perlindungan anak bukanlah tugas pemerintah semata. Hal ini memerlukan kolaborasi erat dari seluruh elemen, mulai dari lembaga peradilan, aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga masyarakat luas.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penetapan perwalian terhadap 12 anak yatim dan piatu. Anak-anak tersebut selama ini berada dalam pengasuhan Yayasan Sosial Darunnajah Kamal.
Permohonan ini diajukan resmi ke Pengadilan Agama Bangkalan dengan menunjuk Ketua Umum Yayasan Sosial Darunnajah Kamal, Silvia Andiani, sebagai calon wali. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan landasan legalitas yang kuat terhadap status pengasuhan anak-anak tersebut, sekaligus melindungi hak-hak keperdataan mereka di masa depan.
