Tekan Cyberbullying, Mahasiswa UNTAG Surabaya Luncurkan QR Code Pengaduan di SMK Miftahul Ulum Melirang

IMG-20260716-WA0028

GRESIK – Bertepatan dengan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kelompok R-15 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya mengambil langkah konkret untuk melindungi generasi muda di ruang digital. Mereka menggelar edukasi bertajuk “Smart Digital Generation” di SMK Miftahul Ulum Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Senin (13/7/2026).

​Kegiatan strategis ini dirancang khusus untuk membekali para siswa baru dengan pemahaman mendalam tentang cara memanfaatkan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Berbagai materi esensial dikupas tuntas, mulai dari literasi digital, etika bermedia sosial, pentingnya menjaga keamanan data pribadi, bahaya jejak digital, hingga langkah preventif dalam menghadapi ancaman cyberbullying yang kerap mengintai kalangan remaja.

Interaktif dan Kupas Tuntas Kasus Kekinian

​Suasana edukasi berlangsung sangat dinamis dan interaktif. Rasa antusiasme tinggi ditunjukkan para siswa saat sesi tanya jawab dibuka. Berbagai pertanyaan kritis dan relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka lontarkan.

​Beberapa topik hangat yang dibahas antara lain:

  • ​Batasan perbedaan antara perundungan (bullying) fisik dengan cyberbullying.
  • ​Konsekuensi hukum terkait pembuatan stiker WhatsApp yang mengandung unsur penghinaan.
  • ​Langkah taktis yang harus diambil siswa jika laporan perundungan di lingkungan sekolah lambat direspons.

​Merespons hal tersebut, tim mahasiswa UNTAG Surabaya menekankan pentingnya mendokumentasikan serta menyimpan bukti digital, berani bersuara kepada pihak berwenang, dan selalu mengedepankan etika dalam setiap interaksi virtual.

Inovasi QR Code Layanan Pengaduan

​Tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, mahasiswa PM R-15 UNTAG Surabaya juga menghadirkan solusi konkret lewat peluncuran QR Code Layanan Pengaduan. Sistem ini terintegrasi langsung dengan pihak manajemen SMK Miftahul Ulum Melirang.

​”Fasilitas QR Code ini kami rancang untuk mempermudah para siswa dalam melaporkan tindakan cyberbullying atau masalah mendesak lainnya secara cepat, aman, dan rahasia. Dengan begitu, pihak sekolah bisa memberikan penanganan yang lebih responsif,” jelas perwakilan tim mahasiswa PM R-15.

 

​Melalui sinergi edukasi dan teknologi ini, mahasiswa UNTAG Surabaya berharap dapat memicu kesadaran kolektif di kalangan pelajar. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem sekolah yang sehat, aman, serta bebas dari segala bentuk intimidasi di dunia maya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *