BNNP Jatim Gulung Jaringan Narkoba Malaysia di Bangkalan, 5,4 Kg Sabu Disita dari Mobil Xenia
BANGKALAN – Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu kelas kakap di wilayah Madura. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 5.440 gram atau 5,4 kilogram dari dua tersangka di Kabupaten Bangkalan yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan internasional Malaysia.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berawal dari informasi akurat masyarakat. Laporan tersebut langsung direspons cepat melalui penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.
“Di dalam mobil tersebut, kami mengamankan tersangka berinisial ST (45), seorang warga Jombang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan total berat brutto mencapai 5.440 gram,” ujar Brigjen Pol. Budi Mulyanto, Kamis (16/7/2026).
Aksi Kejar-kejaran di Jalan Raya Telang
Drama penangkapan kurir narkoba ini terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 pagi, sekitar pukul 07.45 WIB. Petugas yang telah mengantongi ciri-ciri target langsung menghadang sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi L-1687-RN di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Saat digeledah, petugas menemukan lima paket sabu berukuran besar yang disembunyikan rapat di dalam kabin kendaraan untuk siap diedarkan.
Pengembangan Cepat di Kecamatan Socah
Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung menginterogasi ST di lokasi. Kepada penyidik, ST bernyanyi bahwa barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang pria berinisial SM di daerah Bangkalan.
Informasi emas ini langsung direspons Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim dengan melakukan strategi controlled delivery.
“Melalui pengembangan cepat, tim BNNP Jatim sukses meringkus SM di depan sebuah bengkel motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada hari yang sama sekitar pukul 12.45 WIB,” jelas Budi.
Usai mencokok SM, petugas bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang diduga kuat sebagai tempat tinggal SM untuk mencari sisa barang bukti. Namun, dari hasil penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti tambahan.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti mobil dan 5,4 kg sabu telah diamankan di markas BNNP Jatim guna proses penyidikan lebih lanjut demi membongkar jaringan atas yang menyuplai barang haram tersebut dari Malaysia.
